Target “30×30” telah menjadi slogan popular dalam topik keanekaragaman hayati. Target 3 dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework/KMGBF) berkomitmen untuk memastikan setidaknya 30% wilayah daratan, perairan darat, serta kawasan pesisir dan laut dunia dikonservasi secara efektif pada 2030. Pekan ini, ketika para delegasi berkumpul di Yerevan, Armenia, untuk menghadiri Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati (CBD COP17), Target tersebut akan menjadi salah satu fokus dalam peninjauan global pertama atas kemajuan pelaksanaan kerangka tersebut.
Target 30×30 telah menarik perhatian dunia, mendorong berbagai komitmen, dan memberikan tujuan konservasi yang jelas serta terukur. Namun, melindungi 30% wilayah planet ini tidak akan banyak berarti jika keanekaragaman hayati terus menurun di 70% wilayah lainnya.
Pencapaian target tersebut bergantung pada bagaimana upaya 30×30 berjalan beriringan dengan target lain dalam KMGBF yang berkaitan dengan wilayah daratan, yaitu Target 2 tentang restorasi dan Target 10 tentang pertanian dan kehutanan berkelanjutan. Ketiganya perlu diterapkan secara terpadu di berbagai bentang alam yang menjadi habitat bagi sebagian besar keanekaragaman hayati daratan dunia.
Upaya konservasi keanekaragaman hayati tidak boleh berhenti di batas-batas kawasan lindung. Keberhasilannya juga bergantung pada bagaimana bentang alam secara keseluruhan dikelola.
Hutan dan lahan pertanian bertemu di Lembah Celah Besar (Rift Valley), Kenya. Foto oleh Patrick Shepherd / Landscape Alliance.
Alam tidak mengenal batas
Sejak lama, kita telah memahami bahwa kawasan lindung saja tidak cukup untuk menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. Sebagian besar keanekaragaman hayati dunia justru berada di luar batas kawasan lindung, tersebar di lahan pertanian, hutan, perkotaan, dan bentang alam yang dikelola untuk berbagai kegiatan manusia, tempat manusia dan alam hidup berdampingan. Kondisi kawasan lindung itu sendiri juga bergantung pada apa yang terjadi di sekitarnya. Satwa liar bergerak melintasi batas kawasan, sungai menghubungkan berbagai ekosistem, sementara dampak perubahan penggunaan lahan dan degradasi lingkungan jarang terbatas pada satu lokasi saja.
“Banyak faktor penyebab kehilangan keanekaragaman hayati di dalam kawasan lindung justru berasal dari luar batas kawasan tersebut,” ujar Khalil Walji, ilmuwan restorasi bentang alam di Landscape Alliance. “Namun, bukan hanya ancaman yang melampaui batas kawasan lindung. Sebagian besar keanekaragaman hayati yang perlu kita lestarikan juga berada di luar kawasan tersebut.”
Menurut Protected Planet Report 2024, sekitar 32% Kawasan Keanekaragaman Hayati Utama (Key Biodiversity Areas/KBA) dunia—lokasi yang memiliki arti penting bagi keanekaragaman hayati global—masih sepenuhnya berada di luar kawasan lindung dan kawasan konservasi.
Tantangannya adalah beralih dari upaya konservasi yang dilakukan secara terpisah menuju aksi terpadu di seluruh bentang alam. Pendekatan ini perlu mengatasi berbagai kepentingan penggunaan lahan, tata kelola yang terfragmentasi, serta keterkaitan antarproses ekologis secara bersamaan.
Pengelolaan bentang alam terpadu (integrated landscape management) membuka peluang untuk menyelaraskan berbagai prioritas tersebut dengan mengintegrasikan konservasi, restorasi, dan produksi berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan mengatasi faktor-faktor penyebab kehilangan keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat keutuhan ekosistem, keterhubungan antarhabitat, dan ketangguhannya.
Melalui inisiatif Landscapes for Our Future (LFF) yang didanai Uni Eropa, Landscape Alliance telah mendukung 23 inisiatif pengelolaan bentang alam terpadu di berbagai negara Global South, mulai dari dataran tinggi Vietnam, terumbu karang Mauritius, hingga sabana tropis di Brasil dan Paraguay. Setiap inisiatif ini menunjukkan peluang sekaligus kompleksitas dalam mengelola bentang alam secara menyeluruh, ketika tujuan konservasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan penghidupan masyarakat dan kegiatan produksi.
“Peralihan menuju pendekatan bentang alam berarti mendorong perubahan sistemik, mengatasi akar permasalahan alih-alih sekadar gejalanya, serta memadukan aksi lingkungan yang mendesak dengan pemenuhan hak, penghidupan, dan kesejahteraan masyarakat,” tulis Anne Larson, ilmuwan utama Landscape Alliance, bersama Daniella Silva, spesialis komunikasi.

Menjamin hak, melestarikan keanekaragaman hayati
Pengelolaan bentang alam yang efektif tidak hanya bergantung pada bukti ilmiah dan koordinasi antarlembaga, tetapi juga pada pengetahuan serta peran masyarakat yang tinggal dan menggantungkan penghidupannya pada bentang alam tersebut.
Semakin banyak bukti menunjukkan bahwa Masyarakat Adat dan komunitas lokal/IPLCs berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, terutama ketika hak mereka atas tanah dan sumber daya diakui dan dilindungi, serta mereka dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Pada 2021, para peneliti Landscape Alliance turut menyusun analisis global terhadap 643 kasus perhutanan sosial di 51 negara. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar kasus tersebut melaporkan dampak positif terhadap lingkungan, dengan kepastian hak tenurial atas lahan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan. Temuan ini sejalan dengan hasil berbagai proyek yang dijalankan Landscape Alliance, mulai dari pemantauan keanekaragaman hayati berbasis klan di Papua Nugini hingga pengelolaan kebakaran tradisional di Peru. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa di wilayah tropis, wilayah adat sama efektifnya dengan kawasan lindung dalam menekan deforestasi. Bahkan, di Afrika, efektivitasnya tercatat lebih tinggi.
“Pendekatan berbasis hak bukan sekadar upaya perlindungan sosial, tetapi merupakan landasan untuk mencapai hasil konservasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan,” ujar Walji. “Kepastian hak tenurial, tata kelola yang inklusif, dan pengakuan terhadap pengetahuan lokal menciptakan kondisi yang mendukung upaya konservasi, restorasi, dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.”


Praktik budaya tradisional tetap menjadi bagian penting dari identitas masyarakat di Papua Nugini. Foto oleh Dean Arek / Landscape Alliance.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar penyusunan panduan global sukarela pertama untuk pengelolaan satwa liar berkelanjutan di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), yang kini tengah dibahas oleh negara-negara pihak dalam COP17.
Panduan ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari perburuan dan penangkapan ikan hingga pariwisata satwa liar. Dokumen tersebut dikembangkan dengan kontribusi para ilmuwan Landscape Alliance sebagai bagian dari Collaborative Partnership on Sustainable Wildlife Management (CPW). Panduan ini mendorong pengakuan hak, pengambilan keputusan yang inklusif, penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (free, prior and informed consent/FPIC), perlindungan bagi para pembela lingkungan, serta pembagian biaya dan manfaat yang adil dari pemanfaatan satwa liar.
Mempertanyakan pemanfaatan berkelanjutan
Pemanfaatan berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati kerap dipandang sebagai dua tujuan yang saling bertentangan. Padahal, jika dikelola dengan baik, keduanya dapat saling mendukung: menjaga populasi spesies liar sekaligus mempertahankan penghidupan, pemenuhan gizi, dan praktik budaya masyarakat yang bergantung pada spesies tersebut.
Keterkaitan ini tercermin dalam dua target KMGBF. Target 5 bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan, pemanenan, dan perdagangan spesies liar dilakukan secara berkelanjutan, aman, dan legal. Sementara itu, Target 9 menekankan bahwa pemanfaatan berkelanjutan harus terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya komunitas yang bergantung pada keanekaragaman hayati.
Menyeimbangkan kedua tujuan tersebut bukanlah perkara mudah. Perburuan satwa liar, misalnya, kerap dipandang semata-mata sebagai aktivitas negatif yang mengancam keanekaragaman hayati dan menjadi sumber penyakit zoonosis.
“Eksploitasi berlebihan terhadap spesies liar, termasuk perburuan yang tidak terkendali, merupakan salah satu pendorong utama hilangnya keanekaragaman hayati,” ujar Lauren Coad, ilmuwan senior dan penanggung jawab bidang keanekaragaman hayati di Landscape Alliance. “Namun, perburuan juga menjadi sumber penting pemenuhan gizi, pendapatan, dan keterikatan budaya bagi lebih dari 150 juta rumah tangga di negara-negara Global South.”
Sebuah studi terbaru yang melibatkan Landscape Alliance menemukan bahwa sistem pangan berbasis daging satwa liar merupakan “tulang punggung” ketahanan pangan bagi lebih dari 11 juta orang di seluruh kawasan Amazon. Sistem ini juga berperan penting dalam menjaga identitas budaya dan hak teritorial Masyarakat Adat, komunitas tradisional, serta petani skala kecil

Foto oleh Manuel Lopez / Landscape Alliance.

Penelitian lain yang dipimpin Landscape Alliance menunjukkan bahwa, berdasarkan survei terhadap 12.000 rumah tangga di Afrika Tengah, daging satwa liar menyumbang 20% dari kebutuhan protein harian yang direkomendasikan bagi masyarakat pedesaan. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa konsumsi daging satwa liar di perkotaan meningkat pesat, sehingga mendorong kenaikan permintaan dan memperkuat urgensi penerapan strategi pengelolaan satwa liar secara berkelanjutan.
Para peneliti menyimpulkan bahwa mengurangi konsumsi daging satwa liar di perkotaan merupakan langkah penting untuk menjaga populasi satwa liar tetap lestari sekaligus memastikan ketersediaannya bagi masyarakat pedesaan.

Bukti serupa dari Asia dan Pasifik masih terbatas. Sebuah pemetaan sistematis terhadap penelitian mengenai pemanfaatan daging satwa liar di Asia Tenggara pada periode 2000–2023 menemukan bahwaa studi-studi yang tersedia masih terkonsentrasi di sejumlah kecil negara. Singapura, Brunei Darussalam, dan Timor-Leste, misalnya, masing-masing hanya tercakup dalam satu penelitian. Penelitian yang ada juga sebagian besar berfokus pada pendokumentasian frekuensi perburuan, jumlah daging yang diperoleh, dan harga jualnya. Sementara itu, faktor-faktor sosial yang mendorong konsumsi daging satwa liar, upaya mitigasi risiko penyakit zoonosis, serta efektivitas berbagai intervensi masih kurang mendapat perhatian.
Melalui penelitian regional dan inisiatif seperti Wild Meat Dialogues, Landscape Alliance bersama para mitranya berupaya mengisi kesenjangan tersebut dengan memperkuat penelitian regional tentang pemanfaatan, konsumsi, dan perdagangan daging satwa liar, termasuk implikasinya terhadap ketahanan pangan, penghidupan masyarakat, dan konservasi keanekaragaman hayati.
Temuan-temuan ini menunjukkan pentingnya menangani pemanfaatan berkelanjutan dan konservasi secara terpadu, alih-alih menerapkan pembatasan menyeluruh yang mengabaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Larangan mungkin diperlukan dalam konteks tertentu, terutama dalam melindungi spesies terancam punah dan mencegah pemanenan yang tidak berkelanjutan. Namun, pembatasan yang dirancang tanpa mempertimbangkan kondisi setempat dapat mengancam ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat, tanpa selalu berhasil menekan permintaan.
“Larangan sering kali tidak menghentikan masyarakat untuk mengonsumsi atau memperdagangkan spesies liar. Sebaliknya, larangan justru dapat mendorong praktik tersebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi, sehingga menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis akibat pemanfaatan spesies liar dari sumber yang tidak terawasi,” ujar Hani Rocha El Bizi, koordinator utama Sustainable Use of Wild Species Transformative Partnership Platform (SU-TPP) sekaligus ilmuwan dalam delegasi Landscape Alliance untuk COP17.
“Kami mendukung kebijakan dan kerangka pengelolaan yang disesuaikan dengan konteks setempat, yang membangun kepercayaan dengan masyarakat yang bergantung pada spesies liar sebagai sumber pangan dan pendapatan, sekaligus menjaga populasi satwa liar tetap sehat demi generasi mendatang.”
Petani menanam kacang tanah di lahan percontohan di Yangambi, Republik Demokratik Kongo. Foto oleh Axel Fassio / Landscape Alliance.
Memulihkan masa depan
Upaya restorasi juga memiliki perspektif yang berbeda jika dilihat dari sudut pandang bentang alam. Target 2 bertujuan untuk memastikan bahwa setidaknya 30% ekosistem yang terdegradasi berada dalam proses restorasi yang efektif pada 2030. Namun, alih-alih memandang restorasi sebagai peralihan biner dari kondisi “terdegradasi” menjadi “pulih”, panduan global mengenai target ini menggambarkan suatu rangkaian tindakan yang saling melengkapi, mulai dari mengurangi degradasi dan meningkatkan pengelolaan lahan berkelanjutan hingga memulihkan integritas dan fungsi ekosistem
Pendekatan ini sangat penting di bentang alam produktif, termasuk lahan pertanian, padang rumput, dan padang penggembalaan. Panduan global untuk Target 2 mengakui adanya rangkaian pendekatan restoratif yang saling melengkapi dan dapat berkontribusi pada terwujudnya bentang alam yang lebih sehat, saling terhubung, dan tangguh.
Melalui inisiatif seperti Regreening Africa, yang dipimpin bersama oleh Landscape Alliance, organisasi ini memperluas penerapan regenerasi alami yang dikelola petani, penanaman pohon, serta konservasi tanah dan air di berbagai bentang alam pertanian di Afrika Sub-Sahara. Inisiatif ini menargetkan pemulihan lima juta hektare lahan pada 2030.
Tantangannya adalah memastikan bahwa berbagai intervensi tersebut memberikan manfaat ekologis yang berkelanjutan, bukan sekadar menambah luas lahan yang tercatat dalam komitmen restorasi.

Seorang perempuan menanam bibit pohon di Base Vie, Yangambi, Republik Demokratik Kongo, sebagai bagian dari upaya penanaman pohon oleh masyarakat setempat.
Foto oleh Axel Fassio / Landscape Alliance.
Menurut Walji, upaya ini bukanlah tentang mengembalikan kondisi alam seperti semula. “Ekosistem historis memberikan acuan penting, tetapi tujuan kita adalah memulihkan integritas ekologis, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekosistem, sekaligus membangun ketahanan terhadap perubahan lingkungan di masa depan. Kita perlu melampaui sekadar menghitung luas lahan yang direstorasi dan mulai mempertanyakan apakah ekosistem benar-benar pulih—serta apakah manfaat pemulihan tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.”
Perspektif yang lebih luas ini akan sangat menentukan keberhasilan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal (KMGBF) dalam mencapai tujuan akhirnya. Pada 2050, Kerangka kerja ini bertujuan menjaga dan memulihkan integritas seluruh ekosistem, bukan hanya kawasan yang diperuntukkan bagi konservasi. Saat para delegasi di Yerevan meninjau kemajuan yang telah dicapai, tantangannya adalah melihat lebih jauh dari kawasan yang telah dilindungi dan menilai apakah keanekaragaman hayati juga pulih di 70% wilayah lainnya.







