Nama baru kami, Landscape Alliance, menandai perubahan dalam cara kami menjalankan sains — melalui pendekatan menyeluruh berbasis bentang alam yang dibentuk oleh riset lintas disiplin serta kebutuhan akan investasi jangka panjang bagi masyarakat dan institusi yang paling memahami bentang alam mereka.
Gagasan mengenai “pendekatan bentang alam” berakar dari ilmu ekologi bentang alam, namun kemudian berkembang menjadi kerangka konseptual penting dalam penelitian dan pembangunan melalui publikasi berpengaruh oleh Jeffrey Sayer dan rekan-rekannya pada 2013. Dalam lebih dari satu dekade terakhir, pendekatan ini terus berkembang, memperluas makna, penerapan, dan pengaruhnya.
Bagi Landscape Alliance, pergeseran menuju pendekatan bentang alam berarti mendorong perubahan sistemik dengan mengatasi akar permasalahan, bukan sekadar gejalanya, serta memadukan aksi lingkungan yang mendesak dengan pemenuhan hak, penghidupan, dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai sebuah Aliansi, hal ini berarti bekerja bersama untuk mewujudkan perubahan tersebut.
Tata kelola lahan menjadi kunci dalam perubahan ini. Berbagai aturan, proses, dan kelembagaan yang mengaturnya menentukan siapa yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan terkait suatu lahan, bagaimana keputusan tersebut dibuat, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Namun, upaya riset dan pembangunan di bidang tata kelola lahan serta tenurial masih sering menghadapi kesalahpahaman, sekaligus tantangan sosial dan politik yang kompleks.
Dalam peran kami sebagai pemimpin tema Governance, Equity and Wellbeing (GEW) dan spesialis komunikasi, pengalaman terbaru kami dalam memberikan pendampingan kepada Land Facility Decision Support Unit (DSU), yang didanai oleh pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) , menunjukkan beberapa langkah ke depan bagi organisasi kami maupun organisasi lain yang melakukan riset tentang tenurial dan tata kelola lahan untuk menghasilkan dampak.
Photo oleh Aulia Erlangga / Landscape Alliance
Lahan: Topik yang sarat Kepentingan
Lahan berkaitan erat dengan kehidupan dan penghidupan, budaya dan hak, kekayaan, ketimpangan, eksploitasi, serta pengambilalihan hak.
Kepastian tenurial lahan — yang mencakup kejelasan mengenai siapa yang memiliki hak untuk memanfaatkan lahan, jenis hak yang dimiliki, serta kondisi penggunaannya — dipandang sebagai salah satu prasyarat utama bagi tata kelola bentang alam yang dapat menghasilkan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Berbagai pihak memiliki pandangan berbeda mengenai cara mencapai kepastian tenurial, bahkan mengenai seperti apa tata kelola lahan yang efektif dan berhasil. Taruhannya dapat sangat besar, terutama bagi masyarakat yang penghidupan dan komunitasnya berakar kuat pada lahan dan wilayah mereka
Banyak program “tata kelola lahan” berfokus pada penataan status lahan melalui administrasi pertanahan yang bersifat teknis, seperti memperbaiki sistem kadaster dan prosedur pemberian sertifikat. Pendekatan ini sering kali didasari oleh pemikiran yang berorientasi pada konsep kepemilikan lahan secara privat.
Intervensi semacam ini dapat mengabaikan faktor politik dan ekonomi yang lebih luas, seperti sistem adat dan komunal, aspek kesetaraan dan relasi gender, serta tingkat kerapuhan atau stabilitas negara — yang semuanya turut memengaruhi tata kelola bentang alam secara lebih luas.
Pendekatan ekonomi politik (Political Economy Approach/PEA), terutama melalui pendekatan Thinking and Working Politically (TWP), dapat menjadi jembatan antara kedua perspektif tersebut. Pendekatan ini membantu memastikan bahwa riset dan tindakan yang dilakukan berfokus pada perubahan yang bermakna dan bertahan dalam jangka Panjang
Kemitraan pembelajaran untuk menjawab kesenjangan
Pada 2024–2026, kami bekerja sama dengan DSU untuk mendukung berbagai keluaran yang membantu Land Facility dan proyek lainnya memahami serta menerapkan pendekatan berpikir dan bekerja secara politis dalam mendorong reformasi tata kelola dan administrasi lahan.
“Baik dalam membangun ulang sebuah narasi, mengubah alokasi anggaran, maupun memperbaiki cara individu dan institusi menjalankan perannya, tindakan yang mempertimbangkan konteks politik menjadi kunci dalam mewujudkan perubahan,” tulis para penulis Good Practices for Political Engagement and Influencing.

Panduan terbaru ini merangkum praktik-praktik baik, kiat, strategi, dan studi kasus, termasuk kerja Landscape Alliance dalam bidang kebijakan kehutanan di Ethiopia. Panduan tersebut menekankan pentingnya memiliki perspektif jangka panjang, melakukan perubahan secara bertahap, memahami akar persoalan yang hendak diselesaikan, serta mampu menangkap peluang untuk mendorong perubahan.
Berdasarkan berbagai bukti yang ada, cukup mengejutkan bahwa masih sedikit program pertanahan (yang berfokus pada hak, pendaftaran, dan formalisasi lahan) yang mengkaji atau bahkan mengakui peran faktor politik dan ekonomi sebagai pendorong perubahan. Brief terbaru dari DSU mengenai evaluasi program pertanahan menemukan bahwa hanya 11 persen dari program yang menilai strategi pelaksanaan proyek dan faktor kontekstual yang memengaruhi hasil yang dicapai.
Meskipun kajian tersebut menemukan bukti kuat bahwa pemberian sertifikat hak atas tanah dapat memperkuat kepastian tenurial, hanya terdapat sedikit analisis mengenai “pendekatan yang paling sesuai untuk mencapai reformasi yang berhasil”. Studi yang lebih luas juga menunjukkan bahwa sebagian besar hasil proyek dicatat pada tingkat rumah tangga atau masyarakat, bukan pada tingkat nasional atau kelembagaan. Evaluasi yang dilakukan masih memberikan perhatian yang terbatas terhadap mekanisme penyebab perubahan, ekonomi politik, proses reformasi tata kelola, maupun keterkaitan lintas sektor.
Analisis ini juga menyoroti perlunya memahami keterbatasan evaluasi dampak kuantitatif yang ketat ketika digunakan untuk mengkaji “reformasi tata kelola yang kompleks dan sangat dipengaruhi oleh konteks”. Menurut para penulis, reformasi semacam ini lebih baik dipahami melalui “pendekatan berbasis teori, pendekatan realistis, dan metode campuran”, terutama ketika tujuan utamanya adalah mendorong perubahan kebijakan, bukan hanya mendukung proses sertifikasi lahan.
Implikasi bagi Landscape Alliance
Kajian ekonomi politik yang dilakukan DSU membantu memperkuat pemahaman dan dukungan terhadap tata kelola lahan yang sejalan dengan strategi Landscape Alliance 2025–2035. Strategi ini menegaskan bahwa perubahan memerlukan “pemahaman mengenai relasi kekuasaan melalui pendekatan ekonomi politik dan ekologi politik, sehingga dapat menciptakan kondisi pendukung untuk memperluas solusi yang berdampak dan mendorong transformasi jangka panjang.”
Riset tentang tenurial dan tata kelola lahan yang berakar pada konteks lokal serta dikembangkan bersama para mitra dapat berperan penting dalam memperkuat hak dan penghidupan Masyarakat Adat, komunitas lokal, dan petani kecil dari waktu ke waktu.
Dalam konteks “pasca-bantuan” saat ini, menemukan solusi strategis yang sesuai dengan kondisi lokal memerlukan pemahaman mendalam mengenai hambatan dan peluang politik maupun ekonomi, serta komitmen jangka panjang untuk bekerja bersama para mitra di lapangan.








