Krisis hutan bukan hanya ujian teknologi, tetapi juga ujian moral. Solusi kini sebenarnya sudah di depan mata, namun keberhasilannya bergantung pada satu pertanyaan mendasar: siapa yang memimpin?
Selama ini, jawabannya kerap mengikuti pola lama. Narasinya terdengar seperti mantra yang berulang: ‘para pakar global dari Utara datang, membantu, merancang, mendanai, lalu pergi.’ Krisis iklim—terlebih lagi krisis hutan—sering diperlakukan sebagai masalah yang harus diselesaikan di tempat lain, dirancang di tempat lain, dan dibiayai dari tempat lain.
Namun, pada Forum Orange yang baru-baru ini digelar di Jakarta, sejumlah pernyataan terasa berbeda dan langsung menyentuh inti persoalan. Nada baru muncul—bukan lewat deklarasi besar, melainkan lewat pertanyaan-pertanyaan tajam yang menggugah.
Siapa yang diuntungkan?
- “Arsitektur hibah top-down pasca Perang Dunia II”;
- “Pembiayaan untuk kebaikan, tetapi kebaikan bagi siapa?”
- “Aksi iklim untuk kebaikan, tetapi kebaikan bagi siapa?”
Siapa yang memimpin?
- “Transisi hanya bisa terjadi jika kita tidak terus didikte oleh taksonomi Global North”;
- “Kita membutuhkan jawaban kebijakan yang koheren dari Global South untuk menantang hegemoni Global North.”
Fondasinya apa?
- “Inklusi seharusnya bukan sekadar cita-cita, melainkan fondasi”;
- “Bergerak dari sekadar menghitung jumlah perempuan menuju menghargai kontribusi gender bagi masyarakat dan ekonomi.”
Ini bukan sekadar slogan. Pernyataan-pernyataan ini menyingkap retakan mendasar dalam cara kita membiayai, mengelola, dan memberi nilai pada solusi berbasis alam. Jika para aktor yang paling dekat dengan hutan yang terus terdegradasi tidak ditempatkan di pusat perancangan, kepemimpinan, dan pembagian manfaat, kita berisiko mengulang pola-pola ekstraktif yang justru ingin kita tinggalkan.
Sebuah komunitas di kaki Pegunungan Hutan Atewa, Ghana, tempat bentang alam hutan dan mata pencaharian masyarakat lokal bertemu dengan keputusan nasional terkait perlindungan dan pendanaan hutan.
Foto oleh Ahtziri Gonzalez / CIFOR-ICRAF
Imperatif moral yang berpasangan dengan solusi finansial.
Urgensi moral ini kini memiliki padanan di ranah pembiayaan. Tropical Forests Forever Facility (TFFF), yang dipimpin Brasil bersama negara-negara pemilik hutan seperti Indonesia dan Republik Demokratik Kongo (DRC), serta didukung modal publik dan swasta, menawarkan sebuah arsitektur pembiayaan berbeda—menjauh dari model lama yang bersifat top-down dan digerakkan oleh donor. Seperti dijelaskan Robert Nasi, angka USD 4 per hektare yang sering dikutip media sebenarnya meleset dari inti persoalan. Ini bukan pembayaran langsung kepada petani, melainkan bagian dari mekanisme insentif di tingkat negara—sejenis performance bond kedaulatan.
Mekanisme
“Sebuah dana investasi pembiayaan campuran (blended finance) senilai sekitar USD 125 miliar ditujukan untuk menyalurkan pembayaran tahunan bernilai miliaran dolar kepada negara-negara berhutan.
Struktur insentif
Angka USD 4 per hektare tidak dimaksudkan untuk menyaingi keuntungan dari membuka lahan bagi sawit atau kedelai. Fungsinya adalah menetapkan ambang batas: negara yang bergabung dan mampu menjaga deforestasi tetap di bawah batas yang disepakati akan tetap berhak atas imbal hasil yang signifikan. Sebaliknya, jika batas itu terlampaui, sanksi akan secara tajam memangkas pembayaran yang diterima.
Mengapa ini penting
Nilai utamanya bukan pada angka per hektare, melainkan pada aliran anggaran yang besar, dapat diprediksi, dan berjangka panjang—yang terkait langsung dengan tata kelola, pemantauan, dan kepastian kebijakan. Pendekatan ini menggeser perlindungan hutan dari proyek-proyek yang terfragmentasi menuju pengelolaan di tingkat nasional.
Namun, ujian sesungguhnya tetap bukan soal uang. Melainkan soal siapa yang memimpin, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana sistem ini dibentuk. Di sinilah suara-suara dari Global South—serta para pemikir pembiayaan inklusif seperti Durreen Shahnaz—menjadi sangat krusial.
Pergeseran dalam siapa yang merancang pembiayaan hutan
TFFF menjadi penting karena ini adalah salah satu instrumen pembiayaan hutan berskala besar pertama yang dipimpin dari Global South (dipelopori Brasil dan negara lain), bukan sekadar ditujukan untuk Global South. Pendekatan ini menggeser pengambilan keputusan dari proyek-proyek kecil ke anggaran nasional, dari donor yang mendikte ke negara penerima yang memimpin. Perlindungan hutan disejajarkan dengan imbal hasil finansial, bertumpu pada tata kelola dan kinerja—bukan pada belas kasihan
Upaya lain, seperti Forests & Climate Leaders’ Partnership, bergerak ke arah yang sama. Hingga kini, enam negara—Republik Demokratik Kongo, Gabon, Kolombia, Ghana, Papua Nugini, dan Republik Kongo—telah meluncurkan Country Packages untuk hutan, iklim, dan alam. Paket-paket ini dirancang dan dipimpin oleh pemerintah nasional masing-masing, berakar pada prioritas, kebijakan, dan kerangka hukum nasional serta lokal, sehingga benar-benar dimiliki oleh negara dan disesuaikan dengan konteks setempat.
Durreen Shahnaz sejak lama menjadi suara penting dalam mendorong pembiayaan yang inklusif dan investasi berkelanjutan, dengan menekankan bahwa modal harus dapat diakses, akuntabel, dan selaras dengan realitas lokal. Jika diterapkan dalam pembiayaan kehutanan, ini artinya:
- Jika hutan diposisikan sebagai bagian dari solusi berbasis alam, maka perempuan, masyarakat adat, dan generasi muda yang menjaga serta mengelola hutan harus dilibatkan sebagai perancang bersama—bukan sekadar penerima manfaat.
- Inklusi bukan formalitas atau sekadar daftar centang; inklusi adalah fondasi bagi kinerja, kepercayaan, dan legitimasi.
- Pembiayaan untuk alam tidak boleh mengulang pola ekstraktif lama dengan sekadar membungkusnya dalam label “hijau”
TFFF—bersama instrumen keuangan lain yang bertujuan menghentikan deforestasi—harus benar-benar menerapkan prinsip-prinsip ini. Jika tidak, semua itu hanya akan menjadi praktik lama yang diberi label hijau, tanpa perubahan yang nyata.
Perempuan dari komunitas Yanesha memainkan peran penting dalam menjaga dan mengelola bentang alam hutan, yang mencerminkan pentingnya kepemimpinan inklusif dalam membentuk pendanaan hutan yang adil dan efektif. Foto oleh CIFOR-ICRAF
Tiga prinsip utama agar pembiayaan kehutanan benar-benar adil dan inklusif
- Tata kelola yang adil dan pembagian manfaat yang setara
- Negara-negara pemilik hutan harus memegang kendali atas perancangan, tata kelola, dan penyaluran pembiayaan.
- Dana harus sampai ke pihak-pihak di garis depan: komunitas sekitar hutan, kelompok perempuan, dan Masyarakat Adat.
- Ukuran keberhasilan harus menghargai kontribusi gender, kepemimpinan komunitas, dan dampak sosial—bukan semata-mata luas hutan yang terselamatkan.
- Keselarasan kebijakan dan peran aktif ditingkat lokal
- Pembiayaan tanpa kebijakan yang kuat tidak akan efektif. Yang terpenting adalah apakah pemerintah mau dan mampu menegakkan perlindungan hutan, mengalihkan subsidi agar sektor kehutanan lebih kompetitif, serta memastikan skema pembiayaan bersifat inklusif.
- Seruan dari Jakarta bahwa “transisi hanya akan terjadi jika tidak didikte oleh taksonomi Global North” berarti: solusi harus dibangun berdasarkan realitas ekonomi lokal.
- Global South harus menghadirkan jawaban kebijakan sendiri — kerangka tematik harus dipimpin dan dirancang oleh negara-negara Selatan.
- Skala, keberlanjutan, dan desain yang transformatif
- Seperti disampaikan Robert Nasi, angka USD 4 per hektare bersifat simbolis—yang menjadi pengungkit utama adalah jaminan struktural, skala pendanaan yang besar (target USD 125 miliar), serta mekanisme risiko dan sanksi yang jelas.
- Perlindungan hutan harus beralih dari pendekatan proyek sukarela menuju bagian inti dari sistem ekonomi dan keuangan nasional.
- Tujuannya adalah menciptakan kondisi di mana menjaga hutan tetap berdiri menjadi lebih bernilai dibandingkan deforestasi. Inilah yang mendorong perubahan perilaku.
- Pemantauan, transparansi, dan akuntabilitas sangat penting. Jika hanya mengandalkan “proyek-proyek yang tampak baik”, upaya ini akan gagal.
Apa yang telah dibuktikan oleh puluhan tahun pengalaman
Di CIFOR-ICRAF, pengalaman selama 45 tahun dalam intervensi berbasis sains terapan menunjukkan bahwa inklusi yang adil memperkuat upaya pengelolaan hutan dan bentang alam. Ketika perempuan dan laki-laki memiliki hak tenurial yang aman, terlibat secara bermakna dalam pengambilan keputusan, memperoleh pembagian manfaat yang responsif gender, serta diakui pengetahuan hutan yang beragam, hasil konservasi menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Pekerjaan kami di bidang restorasi bentang alam hutan juga menunjukkan bahwa ketika perempuan memimpin perencanaan dan tata kelola, dukungan masyarakat lokal meningkat dan hasil ekologis menjadi lebih baik.
TFFF berpotensi menjadi platform yang sangat kuat—jika mampu menghadirkan skala pendanaan, kepemimpinan lokal, transparansi, dan keadilan. Solusi berbasis alam tidak boleh sekadar mengulang pendekatan lama dengan kemasan baru, tetapi harus dirancang ulang sebagai model baru yang berakar pada prinsip hijau (green) dan inklusif (orange).

CIFOR-ICRAF at UNFCCC COP30
A climate COP in the heart of the Amazon 10 – 21 November 2025
Pertanyaan sederhana, jawaban yang tidak mudah
TFFF menandai perubahan penting dalam siapa yang merancang pembiayaan hutan.
Ujiannya sebenarnya sederhana.
Dalam lima tahun ke depan, apakah masyarakat sekitar hutan akan mengatakan bahwa mekanisme ini memberdayakan mereka—atau justru mengabaikan mereka? Apakah perempuan dan Masyarakat Adat akan menjadi perancang bersama, atau sekadar pihak yang dikonsultasikan? Apakah Global South akan memimpin, atau hanya ikut berpartisipasi?
Ini bukan pertanyaan normatif atau idealistis. Ini adalah ukuran kinerja.
Teknologinya sudah ada. Modalnya pun tersedia. Yang masih dibutuhkan adalah keberanian moral untuk membangun sistem dengan benar—menempatkan para penjaga hutan di pusat pengambilan keputusan, bukan di pinggiran.
Karena jika kita kembali gagal kali ini, mungkin kita tidak akan memiliki kesempatan untuk mencoba untuk ketiga kalinya.








