CIFOR menjadi fasilitator pertemuan multi pihak tentang alih kewenangan taman hutan raya Bunder kabupaten Gunungkidul kepada pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini menyetujui akan mendesaknya intensifikasi dialog dengan para pihak terkait guna mencari titik terang alih permasalahan alih kewenangan pengelolaan hutan.
Diskusi multipihak ini merupakan salah satu program dari Proyek penelitian Kanoppi yaitu Pengembangan Hasil Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dalam Sistem Produksi dan Strategi Pemasaran yang Terpadu untuk Meningkatkan Pendapatan Rumah Tangga Kehutanan di Indonesia.
Kanoppi Tujuan 3 yang dipimpin oleh peneliti CIFOR, Ani Nawir melakukan analisa dan kajian terhadap Undang-Undang 23/2014. Terbitnya kebijakan tingkat pusat tentang Pemerintahan Daerah ini menimbulkan perubahan tentang alih kewenangan pengelolaan hutan pada tingkat pusat, propinsi dan kabupaten. UU No 23/2014 akan berlaku pada tahun 2017.
[youtube id=”JnAheatRXuQ”]









