LANGUAGE

Cari artikel

Sertifikasi Kayu Mebel, Mengapa Perlu?

ID
1 menit baca
Pandangan peneliti dan pengalaman dari pengusaha mebel
Perempuan pengrajin mebel di Jepara, Jawa Tengah. Foto oleh:

Di Indonesia, terdapat sekitar 145.000 produsen mebel yang sebagian besar terkonsentrasi di pulau Jawa, dan telah menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara.

Pada tahun 2019 industri ini telah menyumbang devisa sebesar 1,7 miliar dolar atau sekitar 25 triliun rupiah. Namun, 90% dari produsen mebel yang ada masih berbentuk usaha perorangan dengan perizinan serta sertifikasi yang belum memadai. Hal ini tentu menjadi tantangan dalam mengakses pasar yang lebih luas serta bagi pengembangan usaha.

Bersama Peneliti CIFOR-ICRAF, Ahmad Dermawan dan Ketua Asosiasi Pengrajin Kaju Jepara (APKJ), Achmad Zainudin, mari dengarkan perbincangan kami tentang pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam industri mebel, terutama bagi usaha mikro kecil menengah dalam menembus pasar global.

https://soundcloud.com/cifor-forests/sertifikasi-kayu-mebel-mengapa-perlu